KEDIRI – Kantor Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri menjadi pusat aksi unjuk rasa dua kelompok masyarakat dengan tuntutan berbeda pada Selasa pagi. Ratusan petani dari lereng Gunung Kelud mendatangi kantor Perhutani untuk menyuarakan aspirasi terkait pengelolaan lahan hutan.
Karena kedua kelompok memiliki kepentingan yang berbeda, aparat gabungan dari TNI dan Polri menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan dan memasang barikade agar massa tidak saling berhadapan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, lebih dari 500 anggota Paguyuban Petani Kelud Raya datang menggunakan truk dan kereta kelinci. Mereka berasal dari lima kecamatan, yakni Kandangan, Kepung, Puncu, Plosoklaten, dan Kunjang.
Sementara itu, massa dari Serikat Pekerja Kebun Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Kediri tiba menggunakan kendaraan elf dan sepeda motor. Kedua kelompok ditempatkan di sisi yang berbeda selama aksi berlangsung.
Paguyuban Petani Minta Kemitraan Tetap Dipertahankan
Ketua Paguyuban Petani Kelud Raya, Sugianto, mengatakan aksi yang dilakukan bertujuan mempertahankan hak para petani yang selama ini menjadi mitra resmi Perhutani melalui perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kawasan hutan.
Menurutnya, kemitraan tersebut telah terjalin sejak tahun 2005 dan selama ini berjalan tanpa persoalan.
"Kami datang untuk mempertahankan hak kami. Kami bukan mencari musuh, tetapi kalau ada yang mengganggu hak kami tentu akan kami hadapi sesuai aturan. Kami tetap mendukung Perhutani," ujarnya saat berorasi.
Ia menjelaskan, anggota paguyuban saat ini mengelola kawasan hutan seluas lebih dari 2.000 hektare yang tersebar di lima kecamatan di lereng Gunung Kelud.
Selama menjadi mitra Perhutani, kata dia, tidak pernah terjadi konflik antara kelompok tani dengan pihak pengelola hutan.
"Tidak pernah ada masalah dengan Perhutani," tegasnya.
Sugianto mengaku tidak mengetahui secara rinci tuntutan kelompok lain. Namun ia menduga aksi tersebut berkaitan dengan persoalan hak pengelolaan lahan yang selama ini dikerjakan para petani mitra.
Menurutnya, tujuan utama paguyuban adalah menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.
SPSI Tuntut Transparansi Pengelolaan Lahan
Di sisi lain, massa dari Serikat Pekerja Kebun SPSI Kabupaten Kediri menyampaikan tuntutan berbeda. Mereka berorasi di sisi barat kantor Perhutani sambil membawa spanduk yang berisi desakan terkait tata kelola lahan hutan.
Anggota SPSI Kabupaten Kediri, Lucius Sugianto, mengatakan pihaknya menilai hak pengelolaan yang diperjuangkan selama ini belum pernah diberikan secara jelas kepada masyarakat.
"Sebagai anggota Serikat Pekerja Kebun SPSI Kabupaten Kediri, hak kami sampai sekarang belum pernah diberikan," katanya.
Dalam aksinya, SPSI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Perhutani.
Pertama, meminta dilakukan penyelidikan, penyidikan, serta proses hukum secara menyeluruh terhadap tata kelola di Perhutani KPH Kediri, termasuk pengelolaan hak garap, keuangan, dana sharing pra-tanam, dan dana sharing produksi di kawasan hutan Desa Manggis, Kecamatan Ngancar.
Kedua, mereka meminta seluruh lahan Perhutani yang saat ini dikelola bersama Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Desa Manggis ditetapkan dalam kondisi status quo hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Ketiga, massa mendesak agar setiap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan lahan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Lucius mengungkapkan, pihaknya menilai tidak ada laporan pertanggungjawaban yang terbuka terkait pengelolaan lahan sejak tahun 2017.
"Selama ini tidak pernah ada transparansi sehingga masyarakat mempertanyakan hak pengelolaan yang seharusnya mereka peroleh," ujarnya.
Menurutnya, persoalan tersebut berkaitan dengan pengelolaan lahan seluas sekitar 1.200 hingga 1.300 hektare.
Sebelum menggelar aksi, SPSI mengaku telah menempuh berbagai langkah, mulai dari mengirim surat permintaan klarifikasi, audiensi, somasi, hingga membuat laporan kepada kepolisian.
"Aksi ini kami lakukan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dan mengusut persoalan yang terjadi di wilayah kami," katanya.
Perhutani Belum Beri Keterangan
Hingga aksi berakhir, kedua kelompok tetap menyampaikan aspirasi secara terpisah di bawah pengamanan aparat gabungan. Arus lalu lintas di sekitar Jalan Hasanudin sempat mengalami perlambatan akibat banyaknya massa yang berkumpul di depan kantor Perhutani KPH Kediri.
Sementara itu, pihak Perhutani KPH Kediri belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan yang disampaikan kedua kelompok tersebut.(red/lis)
0 Komentar