Bobol SDN Brangkal Mojokerto, Pelaku Mengaku Terdesak Biaya Pendidikan Anak

 
Dua pencuri yang ditangkap massa saat membobol SDN Brangkal, Sooko, Mojokerto (photo by detikjatim.com)


Mojokerto - Lintas Indonesia - Aksi pembobolan SDN Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, ternyata dilatarbelakangi alasan ekonomi. Pelaku utama, Rian Anggara (44), warga Kenjeran, Surabaya, mengaku nekat mencuri karena membutuhkan uang untuk modal usaha sekaligus membayar biaya pendidikan kedua anaknya.

Rian bersama rekannya, Rizal Zainudin (33), warga Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, ditangkap warga usai melakukan pencurian di lingkungan sekolah pada Minggu (5/7/2026) sore. Keduanya sempat menjadi sasaran amukan warga sebelum akhirnya diamankan oleh anggota Polsek Sooko.

Kepada polisi, Rian mengaku sehari-hari menjalankan usaha pembuatan kusen pintu dan jendela berbahan aluminium. Pada Minggu pagi, ia mendapat pesanan dari pelanggan. Namun, untuk mengerjakan pesanan tersebut, ia membutuhkan modal tambahan untuk membeli bahan baku.

"Tujuannya untuk modal mengerjakan borongan kusen pintu dan jendela, sekaligus untuk biaya daftar ulang anak saya," ujar Rian saat ditemui di Polsek Sooko, Senin (6/7/2026).

Rian mengaku membutuhkan dana sekitar Rp700 ribu hingga Rp800 ribu untuk keperluan usaha. Di sisi lain, ia juga harus menyiapkan biaya daftar ulang dua anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Kebutuhan tersebut meliputi biaya daftar ulang sekitar Rp200 ribu serta pembelian buku sekolah yang mencapai Rp500 ribu. Karena merasa terdesak, Rian kemudian mengambil keputusan untuk melakukan pencurian.

Dalam menjalankan aksinya, Rian tidak bertindak sendiri. Ia mengajak Rizal yang selama ini dikenal sebagai pekerja yang sering membantunya ketika mendapatkan pesanan pembuatan kusen aluminium.

"Saya ajak dia karena memang biasa bekerja bersama kalau ada borongan," kata Rian.

Keduanya kemudian berangkat dari Surabaya menuju Mojokerto menggunakan sepeda motor Honda Beat milik adik Rizal dengan nomor polisi L 3576 ZK. Mereka mencari lokasi yang dianggap sepi dan minim pengawasan.

Sekitar pukul 17.30 WIB, keduanya memilih SDN Brangkal sebagai target. Sekolah tersebut berada di jalur arteri Surabaya-Madiun dan lokasinya cukup jauh dari permukiman warga sehingga dianggap lebih mudah untuk dimasuki.

Dalam aksinya, Rian masuk ke area sekolah dengan cara merusak kunci ruangan kepala sekolah dan kantor guru. Sementara Rizal bertugas mengawasi kondisi sekitar dari luar pagar sekolah.

Rian juga sempat berusaha menghindari kamera pengawas dengan menarik kamera CCTV yang berada di depan kantor guru agar tidak merekam aktivitasnya.

"CCTV depan kantor guru saya tarik dan saya jatuhkan ke bawah supaya tidak terlihat," ungkapnya.

Saat berada di dalam kantor guru, Rian mengacak-acak ruangan untuk mencari barang berharga. Namun, hasil yang didapat tidak sesuai harapan. Ia hanya menemukan sebuah proyektor yang tersimpan di dalam tas berwarna hitam.

Rian mengaku sempat mengira tas tersebut berisi laptop karena terdapat tulisan merek tertentu pada bagian tas. Namun, karena terburu-buru, ia tidak sempat membuka dan memeriksa isi tas tersebut.

"Saya kira laptop karena tasnya ada tulisan HP. Tidak sempat saya buka," ujarnya.

Saat hendak keluar dari area sekolah dengan melompati pagar, aksi Rian ternyata telah diketahui warga. Masyarakat sekitar yang curiga kemudian melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku.

Warga yang geram sempat melampiaskan kemarahan dengan memukul dan menendang kedua pelaku. Beruntung, petugas Polsek Sooko segera datang ke lokasi dan mengevakuasi Rian serta Rizal untuk mencegah aksi main hakim sendiri.

Sementara itu, Rizal mengaku hanya mengikuti ajakan Rian dalam aksi tersebut. Ia menyebut tidak memiliki tujuan khusus selain mendapatkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

"Untuk apa? Tidak buat apa-apa, paling buat jajan," ujar Rizal.

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan bahwa Rizal merupakan residivis kasus narkoba. Ia tercatat pernah menjalani hukuman sebanyak dua kali, masing-masing di wilayah hukum Polsek Gubeng Surabaya dan Madiun.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sooko. Penyidik juga melibatkan Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto untuk mendalami kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan kedua tersangka.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk melengkapi alat bukti serta menentukan proses hukum lanjutan terhadap Rian dan Rizal.(red/lis)

0 Komentar