Kediri,
sekilasindonesia.net - Lokasi wisata Sumber Complang memiliki pesona
keindahan Alam yang luar Biasa, karena banyak ditumbuhi pepohonan yang rindang,
tapi sayangnya saat ini Sumber complang harus kehilangan pesonanya karena
Puluhan pohon di tebang atas perintah Kepala Desa tanpa ada musyawarah dengan
warga.
Penebangan Pohon di
lokasi Kawasan Wisata Sumber Complang Desa Pranggang akhirnya berbuntut
Panjang, Pasalnya sejumlah LSM di Kab. Kediri yang merasa memiliki tanggung
jawab melakukan kontrol Sosial menuntut kejelasan penyesaian permasalahan
tersebut.
Menurut koordinator
demo, Basuki pada Selasa 5/3/2024, tindakan ilegal tersebut tidak hanya
merugikan lingkungan hidup tetapi juga melanggar Peraturan Daerah Kabupaten
Kediri tahun 2017 yang mengatur tentang lingkungan hidup. Basuki mengecam
ketidakpahaman kepala desa terhadap regulasi tersebut, serta menyoroti bahwa
Kades seharusnya memberikan contoh yang baik bagi warga desa.
Kami akan terus suarakan
masalah ini sampai ada kepastian hukum supaya permasalahan ini tidak menjadi
pemicu konflik sosial di tengah masyarakat karena bisa saja masyarakat
melakukan hal yang sama dan menjadikan masalah yang terjadi saat ini sebagai
Alasan Pembenar. Pungkas Basuki
Berdasarkan fakta -
fakta yang ada, perbuatan yang di lakukan oleh kepala Desa Mranggang dalam
Prinsif pertanggung jawaban Pidana secara sah telah terbukti melakukan
perbuatan menyuruh melakukan penebangan pohon di lokasi Sumber Air.
Perbuatan tersebut telah
memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana di maksud dalam Pasal 19 ayat 1 huruf H
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri nomor 3 tahun 2021 atas perubahan Peraturan
Daerah Kabupaten Kediri nomor 6 tahun 2017 tentang pelanggaran ketertiban umum,
Berbunyi Setiap orang dilarang untuk menebang pohon di area sumber air.
Untuk itu permasalahan
tersebut harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia, karena
tujuan hukum adalah untuk mendapatkan keadilan, kepastian dan juga kemanfaatan.
Jika permasalahan ini di
biarkan tanpa adanya kepastian hukum kami hawatir akan ada kejadian serupa di
wilayah Kediri dan ini berdampak sangat buruk bagi tatanan masyarakat berbangsa
dan bernegara.
Sementara itu Informasi
yang diterima awak media dari HR (40) warga setempat membenarkan kalau pihak
Pemdes Pranggang melakukan penebangan pohon, bukan hanya pohon Miri saja tapi
banyak yang lainnya dan kayu yang di tebang telah di jual atas perintah Kepala
Desa tanpa pernah melakukan musyawarah dengan warga dan apa yang dilakukan
Pemdes ini murni atas perintah pak Kades,” ucapnya, Kamis (15/2).
Kasun Pranggang,
Sahrul Munir, membenarkan telah terjadi penebangan pohon miri dan lainnya di
kawasan Sumber Complang. Menurutnya, penebangan pohon itu bagian dari rencana
pengembangan kawasan wisata yang akan dilakukan oleh Pokdarwis (Kelompok Sadar
Wisata) Sumber Complang.
“Rencananya lokasi di mana
sebelumnya ada pohon miri itu akan dibangun gazebo oleh pokdarwis. Sedangkan
pohon yang ditebang akan diganti dengan pohon sejenis dan pohon konservasi
lainnya di lokasi yang masih di kawasan Sumber Complang,” terang
Munir.(Red.Tim)

0 Komentar