3 Bulan Beraksi, Segini Tarif ABG Berparang Palak Sopir Truk di Palembang

 

Palembang, sekilasindonesia.net - Polisi telah menangkap RH (15), ABG yang melakukan pemalakan berparang terhadap sopir truk di jalan lintas timur (Jalintim) Palembang, Sumatera Selatan. Aksi itu ternyata sudah dilakukan RH sejak tiga bulan lalu.

"Pengakuan pelaku dia sudah tiga bulan melakukan aksi tersebut," ungkap Kapolsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang, Kompol Ginanjar, Sabtu (21/10/2023).

Kanit Reskrim Polsek IB 1 Iptu Muslim pun menjelaskan kronologi pemalakan yang dilakukan RH, pada Kamis (19/10) siang di Simpang Lampu Merah Macan Lindungan tersebut. Awalnya RH meminta paksa jatah preman Rp 10.000.

"Pelaku saat itu meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada sopir truk yang melintas di TKP (lampu merah Simpang Macan Lindungan). Sambil memperlihatkan dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang diselipkan oleh pelaku di pinggang," kata Iptu Muslim.

Sopir truk asal dari luar daerah Sumsel itu pun ketakutan. Melihat korbannya ketakutan, RH memanfaatkan situasi dengan memeras sang sopir.

"Lalu, sopir truk (korban) tersebut memberikan uang sebesar 10 ribu, yang diminta pelaku," katanya.

"Pelaku saat itu meminta uang sebesar Rp 10 ribu kepada sopir truk yang melintas di TKP (lampu merah Simpang Macan Lindungan). Sambil memperlihatkan dan mengeluarkan senjata tajam jenis parang yang diselipkan oleh pelaku di pinggang," kata Iptu Muslim.

Sopir truk asal dari luar daerah Sumsel itu pun ketakutan. Melihat korbannya ketakutan, RH memanfaatkan situasi dengan memeras sang sopir.

"Lalu, sopir truk (korban) tersebut memberikan uang sebesar 10 ribu, yang diminta pelaku," katanya.(red.L)

0 Komentar